Daerah

Pemdes Tanjung Manis Kerjakan Jembatan Nelayan sesuai RAB

×

Pemdes Tanjung Manis Kerjakan Jembatan Nelayan sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR– Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Manis, Kecamatan Sangkuliran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), telah merealisasikan pembangunan Jembatan nelayan di RT. 3 Dusun satu, sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjung Manis, Amad Ukau mengatakan, pembangunan jembatan nelayan tersebut dikerjakan berdasarkan hasil keputusan musyawarah masyarakat desa yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Jembatan nelayan ini dikerjakan dengan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2021sebesar Rp58 juta.

Click Here

“Jembatan ini memang disepakati di musyawarah tidak menggunakan pondasi di dalam RAB nya. Karena secara teknis, memang kita melihat kondisi lokasi proyek tidak bisa menggunakan pondasi karena di pinggir sungai. Tidak bakalan kuat itu bangunan pondasinya,” ungkapnya via seluler, Senin (7/3/2022).

“Sehingga kami menggunakan kayu Ulin untuk tiang pancangnya, sebagai pengganti pondasi. Karena kayu Ulin memiliki daya tahan yang bagus, kekuatan yang dimilikinya berada pada tingkat kuat satu dan keawetannya nomor satu juga. Selain tahan terhadap rayap, kayu Ulin juga tahan terhadap perubahan suhu, cuaca, kelembapan, dan air laut. Ketahanannya yang kuat tersebut menjadikan kayu besi ini mampu bertahan hingga ratusan tahun,” lanjut Amad.

Ia menjelaskan, jembatan nelayan tersebut memiliki lebar dua meter dengan panjang 50 meter, tingginya tidak tercantum dalam draf karena mengikuti jembatan lama.

“Pembangunan jembatan nelayan ini untuk memberikan kemudahan aktifitas warga masyarakat Tanjung Manis dan para nelayan yang akan melaut. Saya selaku tokoh masyarakat dan TPK sangat mengapresiasi kepemimpinan Amad Jais. Md selaku Kepala Desa (Kades) Tanjung Manis. Sebab, selama dua periode menjabat Kades, beliau sangat memperhatikan nelayan dan petani di Desa Tanjung Manis,” ucapnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d