Sekilasindonesia.id, KOTA METRO – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro melaksanakan Penarikan 696 Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Periode I Tahun 2022, Selasa, (01/03/2022).
Rektor IAIN Metro, Dr. Hj Siti Nurjanah, M.Ag, PIA mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasamanya antara IAIN Metro dengan tiga kepala daerah diantaranya Wali Kota Metro, Bupati Lampung Timur, dan Bupati Lampung Tengah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah membantu dan memfasilitasi pelaksana peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM),” ungkapnya.
Rektor IAIN Metro juga mengucapkan, Terima kasih kepada jajaran dan staf dosen dilingkungan IAIN Metro yang telah melaksanakan dari awal hingga tahap penarikan peserta KPM.
“Terima kasih kepada semua pimpinan dan panitia yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan KPM Periode I tahun 2022 dan semua pihak yang telah berkonstribusi,” ujar Siti Nurjanah.
Menurutnya, dengan selesai kegiatan KPM itu, semoga jadi bekal mahasiswa untuk lebih semangat menyelesaikan studi pasca kembali ke kampus yang berkualitas.
Lanjut Rektor IAIN Metro Siti Nurjanah,
pun berharap kepada pihak Pemda atau Pemkot terus menjadi mitra dalam mengembangkan pendidikan tinggi khususnya di IAIN Metro.
Mengakhiri keterangannya, sang rektor IAIN mengutip pepatah lama,
“Tak ada gading yang tak retak, jika ada kesalahan selama kegiatan berlangsung mohon maaf dan dimaklumkan! Karena ini keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang anak-anak mahasiswa miliki” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia KPM, Sainul, S.H,.MA, didampingi panitia Dr. Lumbu, M.Kom.I mengatakan bahwa, Peserta
KPM mahasiswa IAIN Metro Periode I Tahun 2022 diikuti 696 mahasiswa. Dan dinyatakan berakhir serta dilakukan penarikan oleh pihak kampus.
“Peserta Mahasiswa KPM IAIN Metro periode I Tahun 2022 dibagi menjadi tiga wilayah lokasi KPM diantaranya Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan Kota Metro selama 40 hari,” kata dia.
Sainul menjelaskan bahwa, Penarikan peserta dilakukan di Lokasi KPM pada setiap Desa, Kampung dan Kelurahan masing-masing sesuai petunjuk Wali Kota dan Bupati melalui Kabag Protokol Pemda.
Lanjut Sainul, Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian masyarakat secara riil bagi mahasiswa khususnya dan IAIN Metro umumnya.
“KPM bukan hanya sebagai ritual semata. Namun, KPM itu adalah suatu inovasi pengabdian, di mana mahasiswa bersinergi dengan masyarakat desa,” tuturnya.
Tambahnya, Sehingga peserta KPM dapat menjadi inisiator, motivator dan berkonstribusi baik sebagai motor penggerak sekaligus solutif dalam mengentaskan hal-hal pengembangan dan promosi keunggulan yang ada dilokasi KPM.
“diantaranya pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, sosial budaya, optimalisasi manfaat informasi dan teknologi dan moderasi beragama,” pungkasnya. (RilMat)