JENEPONTO– Pelaksanaan Vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 Tahun sudah mulai menyasar ke siswa Sekolah Dasar (SD) Di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dimana, Kali ini Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Mangepong Desa Mangepong Kecamatan Turatea melakukan rapat sosialisasi kepada orang tua siswa dan sekaligus pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 – 12 Tahun, Rabu (16/2/2022).
Sebelum melakukan vaksinasi terhadap anak siswa SD Mangepong yang menghadiri, Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin, Camat Turatea Syamsul Ardi Djahini, Kepala Desa Mangepong Safaruddin, Kapus Bululoe Akhmad H, Zakkir, AMK serta Kepsek Ismail. Memberikan sambutan dan pemahaman kepada orang tua/wali murid, guru dan serta siswa – siswi yang bakal divaksin.
Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin menyampaikan, himbauan dan mengajak anak sekolah juga masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dalam meningkatkan Hard Immunity atau bentuk kekebalan tubuh bersama, dimasa pandemi covid-19.
“Bahwa vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat sudah di uji klinis serta aman dan halal untuk digunakan,”ucapnya, melalui Bagian Humas Polres Jeneponto.
Sementara terpisah, Kepala Wilayah Kecamatan Camat Turatea Syamsul Ardi Djahini, mengatakan, tadi kita menyampaikan bersama bahwa vaksin untuk anak usia 6-11 tahun sudah mulai di programkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Kami berharap program vaksinasi pada usia 6-11 tahun berjalan lancar. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka atau PTM kembali seperti biasa,” ucap camat turatea itu lewat pesan Whatsappnya.
Tadi kita liat, semua anak yang bakal divaksinasi dan sudah divaksin itu dengan pendampingan oleh orang tua masih – masing.
Syamsul Ardi Djahini itu pun membeberkan, bahwa setiap kegiatan vaksinasi selama ini di wilayah Kecamatan Turatea selalu diikuti dan dihadiri oleh Tripika Kecamatan, Baik Kapolsek dan Danramil serta pemerintah Desa sendiri bersama Tim Vaksinator Puskesmas.(Firmansyah)