Sekilasindonesia.id, LAMPUNG TIMUR – Dalam pengakuannya di hadapan sejumlah Awak Media Warto selaku Kepala Desa Jadimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, saat di ruangan kantor balai desa setempat, Senin, (14/2/2022).
Dalam pengakuannya bahwa kegiatan di Desa Jadimulyo pada pembangunan fisik anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021 di dusun 3 dan 4 di bangunkan Pengerasan dasar jalan yang kenal dengan sebutan Onderlagh atau Talford yang Volume panjangnya 1431 Meter.
” Di dusun 3 dan 4 sudah selesai di kerjakan pembangunan onderlagh atau Talford 1431 Meter yang anggarannya mengunakan Dana Desa Tahun 2021, untuk lebar badan jalan 5 Meter, 1 Meter kanan kiri untuk berem dan murni lebar jalan 3 Meter,” urainya.
Saat di konfirmasi kembali oleh Tim awak media terkait teknis pemasangan batu seperti apa dan menghabiskan batu berapa rit dalam kubikasinya, Kades Warto menjawab dengan sedikit bingung dan sempat menghela lempar tanggung jawab untuk panggil TPK, hingga dengan nampak terpaksa Kades Warto menjawab juga.
“Kalau untuk tehnis cara pemasangan batu, ya di pasang agak tidur, kalau di pasang sesauai petunjuk Rab ya boros batunya mas, dan kita pasang tidur batunya, Mas,” pengakuan Warto.
Lanjut Kades Warto kembali,” Untuk panjang Talford atau onderlag yang panjangnya 1431 di dusun 3 dan 4 kami menghabiskan batu hanya 100 rit mobil dengan ukuran muatan standarlah mas 5 Kubik (5 M3 Red).
Jelas untuk diketahui dalam pengerjaan Talford yang panjangnya 1431 M, menurut aturan dan juknis yang di tetapkan sesuai dengan standar dan RAB dengan lebar jalan 3 Meter maka untuk keperluan Batu Belahnya adalah 770 rit atau 154 M3.
Dari pantauan dan dari hasil data yang di himpun oleh sejumlah Awak Media terkait pengerjaan Talford yang Volume Panjang 1431 di dusun 3 dan 4 Desa Jadimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Diduga kuat dan bersyarat telah terjadi Mark up dengan menghilangkan 54 rit batu atau 270 M3 Batu Belah dan ini jelas sudah tak mengindahkan aturan dan nerugikan Negara dan tak memperhatikan mutu dan Kwalitas bangunan.
Sejumlah Tim Awak Media yang di pungsikan sebagai penyampaian informasi di NKRI ini mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk Mendindaklanjuti informasi ini sesuai dengan aturan yang ada di Pemkab Lampung Timur.
Penulis ; Ril / Tim