Sekilasindonesia.id, BANGKA BELITUNG – Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Informasi tidak benar atau Hoax kembali menyebar didunia maya tak terkecuali di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Pasalnya, sebuah pesan berantai berisikan pengumuman tentang adanya razia masker dari Direktorat Lalu Lintas Polda secara serentak se-Indonesia menyebar di media sosial baik Facebook maupun Grup Whatsapp.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Maladi menegaskan bahwa informasi yang sudah menyebar tersebut tidak benar.
“Hoax, informasi tersebut jelas-jelas tidak benar. Informasi seperti ini sudah berulang kali menyebar.”tegas Kombes Pol Maladi.
Dijelaskan Kabid Humas, Ditlantas Polda Kep. Bangka Belitung tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, Polri dan TNI hanya sebatas mendampingi petugas Pemerintah Daerah setempat selama proses penegakan hukum.
“Kewenangan razia itu ada dari rekan-rekan kita Satpol PP. Kita Polri dan TNI sifatnya mendampingi.”jelas Kombes Pol Maladi.
Meski demikian, Kombes Pol Maladi mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas sampai menjauhi kerumunan.
Selain itu, Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Bijaklah dalam menyikapi informasi, baik dari manapun. Jangan sampai kita salah dalam mendapati informasi yang belum tahu kebenarannya. Itulah pentingnya Saring sebelum Sharing.”pungkas Kabid Humas Kombes Pol Maladi. (BD)