Sekilasindonesia.id, CILEGON – Aksi Demo Aliansi Pemuda Peduli Indonesia Kota Cilegon menuju PT. KPCC yang bertempat di area Gate 1 PT. Krakatau Posco Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Banten ditunda pelaksanaannya, Kamis (27/01/2022)
“Abdul Matlub, S.kom Penanggung Jawab Aksi menyampaikan bahwa hari ada agenda aksi demo untuk menyampaikan aspirasi ke PT. KPCC area Gate 1 PT Krakatau Posco ditunda setelah adanya himbauan dari pihak kepolisian, dikarnakan ada yang terpapar pandemi omicron sebanyak 14 orang di wilayah PT. Krakatau Posco, maka dari itu pihak kepolisian menyarankan untuk aksi demo ditunda bukan dibatalkan.
Akan tetapi kita juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk bisa dilakukan mediasi dengan pihak PT. KPCC tapi harus bertemu lansung dengan pemimpin nya yang berkebangsaan Korea, karna pihak inilah yang memiliki kebijakan lebih dibandingkan dengan perwakilan nya yang berkebangsaan Indonesia, dimana selama ini dengan perwakilan merah putih kita bisa berkomunikasi dengan baik, hanya lagi-lagi kebijakan itu ada ditangan pemimpin yang berkebangsaan Korea,” paparnya.
“Dalam aksi demo ini yang akan kita ajukan itu adalah : Rekrutmen Tenaga Kerja, CSR dan Peluang Usaha. Tapi di samping itu ada beberapa indikasi bahwa di PT. Krakatau Posco dan PT. KPCC khususnya ada monopoli usaha disana, karna mempunyai intervensi lebih terkait kesepakatan usaha yang ada disana, oleh karna itu kita masyarakat tidak mau tinggal diam, secara dampak yang diberikan oleh industri ketika berproduksi di wilayah kami, jelas dengan debu gramnya, dengan debu kapurnya dan lain-lain, jadi PT. KPCC ini perusahaan yang memproduksi kapur, jadi itulah yang kami akan adakan orasi.
Tapi untuk mediasi sampai saat ini belum ada kabarnya, sebab sedang dilakukan komunikasi antara pihak polisi dengan pihak industri PT. KPCC, terus terang kami meminta pemimpin kebangsaan Korea yang harus hadir dan itu kami beri waktu 1×24 jam untuk bisa melakukan mediasi, apabila belum juga mendapatkan kabar kami akan adakan orasi secara besar-besaran.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami belum ada surat perjanjian secara tertulis untuk penundaan orasi tapi yang ada kami difasilitasi oleh pihak Wakasat Intel dari Polres Kota Cilegon itu hanya dilaksanakan secara lisan, jadi saya tekankan disini bahwa kami tidak ada melakukan perjanjian tertulis untuk penundaan aksi demo, kalau untuk difasilitasi itu kami katakan “Benar” tapi tertulisnya itu tidak ada,” tegas Abdul Matlob Penanggung Jawab Aksi.
(Bagindo Yakub)