Sekilasindonesia.id, SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan warga usia 12 Tahun dan pendataan warga belum di vaksin di wilayah Desa Balekambang dan wilayah Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Selasa (25/01/2022)
“Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Ciwarna dan Babinsa Desa Mancak untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan usia 12 tahun serta pendataan warga belum di vaksin di masing-masing Desa Kecamatan Mancak,” terang Kapten Inf Dodik Hardianto.
“Dimana Babinsa Desa Balekambang yang ditugaskan lansung Danramil Mancak mengungkapkan dalam melakukan kegiatan Puan Ter dengan aparatur pemerintah desa dalam rangka giat pendataan warga usia 12 tahun bertempat di Kantor Desa Balekambang,” ungkap Babinsa Serka Fadilah.
“Begitu juga Babinsa Desa Sangiang yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak melakukan giat Puan Ter dengan aparatur desa dalam rangka pendataan warga yang belum di vaksin bertempat di Kantor Desa Sangiang,” imbuh Serda Risyard.
(Bagindo Yakub)