Sekilasindonesia.id, LEBAK – Naas nasib yamg menimpa Burhan (41) warga Desa Gumuruh Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak harus berurusan dengan Polisi Buser Polres Lebak, Senin (20/01/2022/) 11:20 Wib.
Burhan seorang penjaga keamanan di lokasi proyek tol STA 44 Gumuruh Kecamatan Cileles di tangkap atas dugaan penyelundupan Solar subsidi atau solar non industri di lokasi proyek tol STA 44 Gumuruh Cileles tersebut.
” Burhan warga Gumuruh keamanan STA 44 di tangkap Buser Polres Lebak Senin malam sekitar pukul 23.20 tanggal 17 Januari 2022 lalu”, kata Sumber, warga Gumuruh yang namanya tidak bersedia disebutkan saat ngobrol dengan Tim investigasi Badak Banten Perjuangan.
Menurutnya,Burhan dengan tangan di ikat lazimnya tersangka pada kasus lainnya, telah babak belur di interogasi Tim Buser di kantor PT Wika Julat Desa Muaradua Kecamatan Cikulur,tengah malam hingga pagi.
Sebelumnya Burhan dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP) di bawa aparat Kepolisian Buser Polres Lebak ke Polsek Cikulur, namun karena TKP STA 44 itu adalah Desa Gumuruh Kecamatan Cileles bukan wilayah hukum Polsek Cikulur,maka Burhan urung di periksa di Mako Polsek Cikulur, dan di bawa ke kantor PT Wika yang tidak jauh dari Polsek Cikulur.
” Burhan tangannya di ikat, di Popong dari lokasi STA 44 ke Polsek Cikulur, namun karena TKP bukan wilayah hukum Polsek Cikulur maka Burhan urung jadi di periksa, lalu di bawa ke kantor PT Wika di Julat”, kata sumber lagi.
Dikatakannya, sementara tompel dan Sukma warga Cimarga operator alat berat dan armada proyek tol nyaris kabur.
” Tompel dan Sukma warga Cimarga operator alat berat dan armada hampir kabur, namun berhasil di bekuk,” terangnya.
Erot Rohman,Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak tertangkapnya Burhan dan rekannya itu adalah bukti bahwa Proyek Nasional Jalan Tol Serang Panimbang pada seksi dua Rangkasbitung Cikulur Cileles alat berat dan armada proyek telah menggunakan BBM jenis solar subsidi atau solar non industri. Ini perkara hukum yang harus menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian Polres Lebak dan Polda Banten.
” Tertangkapnya Burhan penjaga keamanan di lokasi proyek tol STA 44 dan rekannya tompel dan Sukma operator alat berat dan armada proyek itu bukti kuat adanya penggunaan solar subsidi atau solar non industri di proyek tol, ini perkara hukum yang harus di tangani serius oleh pihak kepolisian Polres dan Polda Banten,” tandasnya. (ND)