Sekilasindonesia.id, PASANGKAYU – Beredar surat kesediaan vaksinasi ke orang tua/wali murid di tingkat Sekolah Dasar (SD) berusia di bawah 12 tahun, dimana yang diduga keluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Resiko Vaksin anak diduga dibebankan kepada orang tua/wali murid yang menanggung sendiri pasca dilakukan Vaksinasi terhadap anak usia dibawah umur 12 tahun, seperti yang telah dilaksanakan di SDN 01 Pasangkayu dan SDN 02 Pasangkayu, rabu 19/1/2022.
Didalam surat persetujuan tersebut dijelaskan di poin nomor 4 yang disebutkan “saya bertanggungjawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara Sentra Vaksin berikut dengan Tenaga Medis atas akibat dan resiko dari Vaksinasi Covid-19 yang terjadi terhadap anak saya dikemudian hari”.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang pihak sekolah meminta orang tua murid untuk meneken surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak, dikutip dari CNBC Indonesia.
Kepala Puskesmas Pasangkayu 1, Fatmawati mengatakan, pelaksanaan Vaksinasi mulai umur 6 sampai 12 tahun, telah dilaksanakan diwilayah Puskesmas 1 dan kita menindaklanjuti dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Sebelum pelaksaan Vaksinasi, kita sudah sosialisasi pagi tadi dan hari ini juga kita telah melakukan pemberian Vaksin jenis Sinovac terhadap murid berumur 6 sampai 12 tahun.
“Terkait surat persetujuan itu, kami pihak Puskesmas 1 tidak tahu sama sekali dengan adanya edaran yang diberikan kepada orang tua/wali murid dan kami sebagai pelaksana kegiatan Vaksinasi saja,”terangnya.
Diketahui, ketika awak media meminta tanggapan atau mengklarifikasi terkait adanya surat persetujuan orang tua/wali murid atas Vaksinasi, Kepala Disdikpora Pasangkayu mengarahkan wartawan ketemu dengan Kepala Bidang (Kabid) untuk menanggapi edaran tersebut, namun tidak satu orangpun pihak (Disdikpora-red) yang mau berkomentar dan dimana diduga salin melempar bola. (Roy Mustari)