LEBAK BANTEN-Imran SH soroti buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Lebak dan keluhan di masyarakat.
Sebagai kontrol sosial Imran SH. melayangkan surat permintaan permohonan Dokumen ke PDAM Lebak pada tanggal 15 Desember 2021.
Dari hasil dokumen yang di berikan oleh PDAM Lebak dan di terima oleh saya mulai dokumen APBN kegiatan pengadaan, Aset dan kegiatan pemeliharaan tahun 2017 – 2021 maka dari itu bila mana ada hasil kajian di temukan unsur tindak pidana dan atau dalam proses pengadaan atau lelang yg dilakukan oleh PDAM ada cacat prosedur secara administrasi, maka saya akan menindaklanjuti dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).Tegas Imran, Senin (17/1/2022).
Hal ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Lebak karena selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan air yang sering mati atau tidak ada beberapa hari, air keruh jelas ini sangatlah merugikan masyarakat karena air kebutuhan utama bagi manusia, terangnya.
“Saya berharap kepada PDAM Lebak dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, masyarakat tidak gratis dan harus bayar sesuai pemakaian air. Sekali lagi tolong kepada PDAM Lebak agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
mulai dari perawatan dan pemeliharaan mesin mesin agar tidak mati,” harap Imran.
Sementara pihak PDAM Lebak sampai berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi. (Indra)