GOWA, SEKILASINDO.COM – Strategi dan upaya yang dilakukan suatu institusi hukum dalam menindak pelaku kejahatan pidana korupsi melalui tindakan preventif merupakan fase terbentuknya kemajuan suatu negara mengingat besarnya dampak dari kejahatan korupsi terhadap kelangsungan hidup suatu negara.
Cabang Kejaksaan Negeri Malino bersama pemerintah setempat bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa dalam hal ini. Melayani pengaduan mengenai dugaan terjadinya suatu tindak pidana korupsi di wilayahnya melalui Whatsapp : 0813 8461 0372 atau melalui email ke : [email protected]
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malino di Gowa, Herawati, SH., MH sebut bahwa pihaknya akan menerima aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
“Kita di Kejaksaan membuat ruang terbuka untuk menerima laporan masyarakat yang mengetahui apabila ada indikasi korupsi baik itu di Desa maupun di Kecamatan,” ungkap Herawati.
Ia menjelaskan, di dalam mengawal uang rakyat terutama pengelolaan dana desa harus benar-benar optimal dan kita mengedepankan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa utamanya di Kecamatan Tinggi Moncong Kecamatan Tombolo Pao dan Kecamatan Parigi.
Penulis : HR