Sekilasindonesia.id, LAMPUNG TIMUR – Komandan Kodim (Dandim) 0429/Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H menghimbau jajaranya untuk lebih maksimal lagi dalam rangka capaian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Himbauan Dandim ini menindak lanjuti surat Nomor SR.01.02/4/3309/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dilaksanakan secara bertahap bagi kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan 70% untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih dari 60%.
“Dengan telah dikeluarkanya surat tersebut maka kami menghimbau kepada seluruh jajaran supaya berkoordinasi dengan unsur terkait diwilayah masing-masing guna mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun”, ujar Dandim dari ruang kerjanya, Rabu (5/1/2022).
Sementra Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr. Maxi Rein Rondonuwu pada saat melaksanakan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi secara virtual beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya, Minggu (12/12/2021).
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ucap Dirjen Maxi.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Dirjen Maxi.
_Tarmuji_