Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Membahas Himbauan Masyarakat Wajib Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Membahas Himbauan Masyarakat Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan masyarakat wajib masker di wilayah Kelurahan Randakari dan Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Minggu (26/12/2021)

“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serda Mahfud dan Serma Heryanto untuk Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan masyarakat wajib masker di dua wilayah Kelurahan ” papar Mayor Inf Usman.

Click Here

“Dimana Serda Mahfud yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan dalam giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 wilayah Kelurahan Randakari,” ungkapnya.

“Begitu juga dengan Serma Heryanto juga sama mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan sama melaksanakan Komsos bersama aparatur pemerintah dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kebonsari,” tandasnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d