Lampung Timur

Ormas LMP Angkat Bicara Persoalan Tunjangan Pamong Desa Triwulan IV Belum Dibayar

×

Ormas LMP Angkat Bicara Persoalan Tunjangan Pamong Desa Triwulan IV Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Saat ini Difisit anggaran, hal tersebut di nyatakan oleh Kadis PMD beberapa waktu lalu kepada awak media, di buktikan bahwa siltap untuk pamong desa dari 264 desa yang tersebar di 24 kecamatan, baru terbayar sampai Triwulan ke-tiga, dan akan tetapi untuk Triwulan ke-empat akan di bayarkan pada Tahun 2022 mendatang.

Menyikapi hal itu, Amir Faisol SH ketua ormas laskar merah putih Lampung Timur, angkat bicara.

Click Here

Pasalnya saat ini sedang terjajah model baru, dengan berbagai fakta di lapangan bahwa pemerintah daerah sudah membeli kendaraan 10 unit, yang di peruntukkan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pejabat lainnya, sedang kan keadaan APBD Lampung timur sudah sangat jelas Minggu (25/12/2022).

Kemudian muncul perencanaan pembangunan sarana Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, yang jelas peruntukannya adalah untuk bupati. yang akan menelan anggaran kisaran 12M yang fisiknya akan di laksanakan di TA 2022.

Kemudian tambahnya,” Banyak nya ASN/pejabat dari luar daerah masuk ke Lampung Timur yang saat ini sudah mencapai 57 orang yang jelas-jelas akan membebani APBD karna Tukin untuk ASN itu di bebankan kepada APBD.
Dan kita ketahui bersama bahwa beberapa diantaranya adalah keluarga dari bupati dan sekdakab Lampung timur,” tegas Amir.

Kemudian di sisi lainnya,” Hasil peninjauan sekda dan kepala dinas PUPR kabupaten Lampung timur yang di sampaikan kepada kawan-kawan media beberapa waktu lalu, bahwa kerjaan proyek pembangunan banyak yang hasil pekerjaan nya yang mengecewakan akan tetapi kenapa tetap di cairkan,” kata Amir.

Menurut Amir, Dari banyaknya kejanggalan dalam pemerintahan saat ini yang seolah olah dengan sengaja menyakiti hati masyarakat yang saat ini masih terdampak covid-19.
dan dengan sengaja mengabaikan hak pamong desa yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara, melalui pemerintah desa dan daerah dengan tidak terbayar nya gaji pamong desa untuk triwulan ke-empat.

Sebagai acuan refleksi akhir tahun 2021 bisa kita tarik kesimpulan bahwa Lampung timur saat ini sedang dalam keada tidak baik, persoalan anggaran. dan terkesan kita sebagai masyarakat Lampung timur saat ini sedang menghadapi penjajah di model baru, tegas Amir.

Amir Faisol SH, meminta kepada Bapak Bupati,” Untuk menjalankan amanah UUD 1945, Diantaranya adalah pasal 33 ayat 3, Bumi dan air dan kekayaan alam yang  terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.(Ril/fad)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d