PANGKALPINANG-Heboh seputar kisah hoax soal OTT KPK di Babel beberapa lalu, masih menyisakan keramaian. Usai komentar pedas dari anggota komisi 2 DPRD Babel, Adet Mastur di rakyatpos.com kepada Sekda Babel Naziarto, kali ini 3 anggota komisi 3 pun ikut bereaksi.
Tak segan-segan Politisi PKS Aksan Visyawan mengatakan jika ada indikasi pelanggaran hukum, untuk dapat diproses hukum.
Hal ini disampaikan oleh 3 orang anggota komisi 3 DPRD Babel yakni Aksan Visyawan, Azwari Helmi dan Efredy affendi. Diakui oleh ketiganya bahwa membawa bawa nama institusi DPRD Babel itu tidak bisa sembarangan, apalagi menyangkut dugaan perkara hukum. Soalnya informasi semacam OTT KPK tersebut sampai viral dan secara tidak langsung DPRD Babel berpotensi tercemar.
“Kalau sekiranya memang ada pelanggaran hukum seperti penyebaran berita bohong atau hoax ya diproses secara hukum. Ini kan meresahkan. Seharusnya informasi seperti itu divalidasi dulu. Sumbernya berkompeten atau tidak. Baru kemudian memberikan respon atau menjawab konfirmasi wartawan. Jangan sembarangan, apalagi tanpa validasi informasi malah menyebut institusi DPRD sebagai terduga kena OTT,” ujar Politisi PKS ini kepada wartawan Kamis (24/12/21) siang.
Tak hanya itu, terkait rencana atau usulan adanya pemanggilan terhadap Sekda Babel Naziarto ke DPRD, Aksan mengatakan bahwa hal tersebut justru bagus, karena menunjuk kan adanya fungsi pengawasan dari DPRD. Aksan Visyawan meminta Sekda Babel, Naziarto dapat memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di salah satu media online yang menyebutkan adanya salah satu anggota DPRD Babel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
“Sudah seharusnya Sekda Naziarto itu dipanggil, agar fungsi kita itu memang berjalan. Kita ingin meminta klarifikasi apa betul pernyataan dia seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu Azwari Helmi, anggota komisi 3 DPRD Babel, ikut menyayangkan jika sekelas Sekda Babel sampai mengeluarkan keterangan pers yang belum tervalidasi dengan baik. Menurut Helmi jelas sekali bahwa DPRD Babel dibawa dalam konfirmasi berita tersebut, membuat dirinya menjadi salah satu yang sibuk.
“Banyak sekali saya harus menjawab dan menjelaskan dengan keluarga gara gara isue tersebut. Kebetulan saat itu saya sedang di Palembang untuk urusan keluarga. Karena ada anak saya yang ikut ujian kedokteran. Jadi saya ke Palembang. Gara-gara informasi OTT KPK yang katanya menangkap anggota DPRD Babel, mau tidak mau saya ditelpon oleh keluarga dan teman. Mencari tau info nya sekaligus memastikan saya baik baik saja. Jadi ke depan diharapkan sekali ini jangan lagi sampai terulang. Apalagi sekelas Sekda, tentu statment dan komentarnya di media massa dapat memberi dampak. Sehingga validasi informasi itu sangat penting. Dan informasi itu harus dari pihak yang berkompeten,” ingat Helmi.
Ketua Komisi 3 DPRD Babel, Efredy Effendi kepada wartawan Kamis siang menegaskan bahwa semua kabar tersebut hari ini terbukti hoax. Apalagi sudah ada pernyataan dari pihak KPK langsung. Politisi Golkar dapil Pangkalpinang ini berharap ada pertanggung jawaban dari Naziarto selaku sekda atas informasi nya yang muncul di media online hingga meresahkan publik.
“Hoax itu. KPK saja jelas membantah. Semestinya sekelas Sekda benar benar memastikan bahwa informasi tersebut dari pihak yang berkompeten. Kalau sudah begini, bagaimana seorang Sekda menjelaskan asal usul informasi yang didapatnya. Ini menjadi pelajaran berharga. Dan tidak menutup kemungkinan berpotensi pada pelanggaran hukum,” ujar Efredi Effendi.
Dikutip dari rakyatpos.com tanggal 23 Desember 2021, sebelumnya, Sekda Bangka Belitung Naziarto membantah jika dirinya memberikan informasi awal perihal adaya dugaan OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Babel di Kota Pangkalpinang, Senin (20/12/21).
Terkait kesimpangsiuran informasi ini, membuat sejumlah wartawan mendatangi Mapolda Babel untuk mendapatkan informasi, bahkan rela menunggu hingga sore hari.
Namun sayangnya, tak ada pejabat di Polda Babel yang memberikan keterangan, bahkan di Gedung Reskrimsus Polda Babel pun tampak sepi karena banyak anggota yang sudah pulang. Kemudian wartawan yang berkumpul di halaman Reskrimsus mencoba mengubungi Sekda Babel melalui sambungan telepon.
“Ada wartawan yang tanya mengenai ini, jadi ku jawab, aku belum tau tentang kebenarannya karena sampai sekarang belum valid. Banyak tadi (wartawan) yang tanya itu, aku jawab sama bahwa aku juga dapat info yang belum jelas kebenarannya,” kata Sekda Babel, kala dihubungi sekira pukul 17.26 Wib.
Sekda secara tegas membantah jika ia yang membenarkan atau memberi informasi ini. Sementara dirinya pun mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Dari beberapa wartawan ada yang tanya dari aparat hukum ada yang menginformasikan, tapi setelah didalami belum tau siapa, kita tunggu perkembangannya iya atau tidak. Jadi bukan aku yang membenarkan, bukan aku yang memberikan informasi dari awal ya, kita berharap ini hoaks,” tegasnya.
Informasi adanya dugaan OTT ini berawal dari salah satu media online di Babel dengan narasumber Sekda Babel. Berawal dari pemberitaan inilah kemudian sejumlah awak media langsung mendatangi Polda Babel. (red/rakyatpos)