LEBAK – Lembaga Swadaya masyarakat Abdi Gema Perak( LSM AGP) DPD Lebak mempertanyakan teknis penyaluran penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, jumat (10/12/2021).
Uci Marpausi Ketua DPD LSM AGP Lebak mempertanyakan juknis penyaluran anggaran BLT DD ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
dalam audensi dengan pendamping desa, ekbang, BPD, PLD, TKSK Kecamatan Kalanganyar bertempat Aula Kantor Desa Pasirkupa.
Dalam hal kita(LSM AGP) hanya mengawal program baik dari daerah maupun pusat seperti kebijakan dan aturan karna banyak keluhan dari masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah maka dari sosialisasi di tingkat Desa harus lebih di tingkatkan lagi
fungsi semua elemen baik itu BPD, Pendamping Desa, TKSK, pemerintahan Desa harus tahu alur, tahapan, kriteria dan lainnya
sehingga masyarakat memahami program ini sudah tepat sasaran.
Sementara itu Kasi Ekbang Desa Pasirkupa Abdul Haqi mengucapkan terimakasih kepada LSM AGP Lebak yang sudah memberikan masukan masukannya dan ini menjadi bahan koreksi juga bahan evaluasi kami kedepan bisa lebih baik lagi.
Untuk di ketahui penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2021 Desa Pasirkupa 133 KPM . (ND)