LAMPUNG TIMUR – Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Mengahadiri Rapat Paripurna DPRD TK.II Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA. 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (16 November 2021).
Hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Lampung Timur, Kompol heti, Kasdim 0429/Lampung Timur Mayor Kav Joko Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf serta Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif.
Mengawali sambutannya Azwar Hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD Lampung Timur.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir Bupati Lampung Timur, semoga dengan niat yang baik kita semua selalu diberikan petunjuk dan bimbingan dari Alloh SWT dalam menjalankan amanah rakyat dalam membangun Kabupaten Lampung Timur tercinta”.
Selanjutnya Azwar Hadi menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kita ketahui bersama bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang kami sampaikan telah selesai dibahas dan disepakati bersama sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, kami sangat mengapresiasi dengan dilandasi semangat pengabdian, keikhlasan, kesetaraan dan kemitraan hubungan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat berlangsung dalam suasana dinamis, kondusif, konstruktif, dialogis dan tepat waktu”.
“Dengan demikian anggaran sementara tersebut diartikan sebagai patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022”.(Ril)