TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah perdesaan.
Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, BUMDES menjadi pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan itu Bumdes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Artinya, aktivitas bundes tidak hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
Maka dengan itu Kepala Desa Bontomanai drh Ahmad Nur mengadakan pelatihan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di aula pertemuan kantor desa Bontomanai, kecamatan Manggarabombang, Jum’at (28/12/2018).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pattahuddin Sikki selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa, Staf Kecamatan Marbo Tajuddin S.Sos.Msi, pendamping lokal Desa Iskandar, Imam Desa, para Kepala Dusun, pemuda karang taruna Bontomani, Kader kesehatan bersama tokoh masyarakat.
Seperti yang di jelaskan oleh Kepala Desa Bontomanai drh Ahmad Nur bahwa Pelatihan BUMDes ini sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas BUMDes baik dari sumberdaya manusia, management organisasi serta teknis lapangan.
Kedepannya BUMDes Bontomanai merencanakan format baru, akan menggerakkan segala potensi warga desa Bontomanai untuk berpartisipasi dalam membuat wirausaha pedesaan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat kecil dengan pengelolaan yang lebih profesional sesuai keilmuan calon wirausaha, tambahnya.
Penulis : Araswandi