LAMPUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur kembali menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) TA. 2022, Senin (1/11/2021).
Hadir dalam kegiatan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis,Wakil Ketua DPRD Lamtim Aryan Putra Marga, Kabag Ops Res Lamtim AKP. Heru Sulistiyono, Sekertaris Daerah kab Lamtim Moch Yusuf, Sekwan DPRD Lamtim Yusman Syria, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukadana M.Oqdri, Para Asisten Bupati dan staf ahli, Kepala Bappeda Lamtim IR Pujiryanto, Kepala BPKAD Lamtim Mansyur Syah S.Sos.M.IP beserta Anggota DPRD Lamtim.
Kegiatan ini juga di ikuti oleh seluruh Kepala dinas/Badan/Bagian serta camat sekabupaten Lampung timur melalui Video conference (Vicon) dari kantor masing masing.
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dalam sambutanya menyampaikan,”penyusunan KUA dan PPAS TA. 2022 secara substansi berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun 2022. Rancangan KUA/PPAS Kabupaten Lampung Timur”.
“Adapun tujuan dari KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 agar lebih efektif, efisien, KUA berdaya guna dan berhasil serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah”.
“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upayapeningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 akan menjadi arah/pedoman bagi seluruh Instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menyusun program dan
kegiatan yang dianggarkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 dan PPAS Tahun 2022 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022”.
Lanjut Dawam,”Adapun tema Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) TA. 2022 yakni “Peningkatan Pembangunan Pertanian, Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan kualitas Sumber Daya Manusia untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Menuju
Rakyat Lampung Timur Berjaya”. yang selanjutnya Tema tersebut dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah tahunan Kabupaten Lampung Timur meliputi:
1. Peningkatan pembangunan sektor pertanian dan perikanan melalui program petani erjaya
2. Pembangunan infrastruktur berbasis perdesaan
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkarakter
4. Peningkatan investasi dan ekonomi kerakyatan
5. Peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat
6. Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi
7 Pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
“Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yang hari ini disampaikan, selanjutnya akan menjadi pedoman dan dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022 kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, efektif dan efisien. Keterbatasan kemampuan keuangan yang dihadapi semoga tidak menjadi hambatan, namun dapat menjadi pemicu
semangat untuk dapat menggali dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah di Kabupaten Lampung Timur”, tutup Dawam.( Herman)