Daerah

Kecelakaan di Jalan Raya Cigeulis-Cibaliung, Satlantas Polres Pandeglang Olah TKP

×

Kecelakaan di Jalan Raya Cigeulis-Cibaliung, Satlantas Polres Pandeglang Olah TKP

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Satlantas Polres Pandeglang Polda Banten melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (30/10), sekitar pukul 17.30 Wib.

Dirlantas Polda Banten KBP Rudy Purnomo menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut bermula saat mobil Honda City yang dikendarai MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis, lalu kendaraan tersebut menabrak motor Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, yang ketika itu akan mengisi bahan bakar.

Click Here

“Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian, dan temannya yang saat itu sudah turun dari boncengan, ASP, mengalami luka-luka, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan,” kata Rudy Purnomo pada Minggu (31/10).

Pasca peristiwa, Penyidik Satlantas Polres Pandeglang segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi korban dan barang bukti serta melengkapi informasi dari saksi-saksi di TKP. Pada saat yang bersamaan, penyidik juga telah mengamankan pengemudi mobil Honda City, MZS untuk dimintai keterangan dan mempertangungjawabkan peristiwa tersebut. “Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang”, kata Rudi.

Rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media sosial dan mendapat perhatian luas dari publik. Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga menyatakan bahwa pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu. “Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” kata Shinto Silitonga.(ND/Hms)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d