BABEL-Belum genap tiga bulan menjabat sebagai Kajati Babel, nama Daroe Tri Sadono (DTS) langsung mencuri perhatian. Bagaimana tidak, sepekan duduk sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Babel, Daroe langsung geber gas, dengan membidik perkara tipikor.
Tak tanggung-tanggung bidikan Daroe menyasar pada dugaan gratifikasi yang menyebut nama Kadis PUPR Babel JA (saat ini sudah-kembali PLT), terkait aliran fee 20 persen untuk paket pekerjaan di dinas dengan anggaran paling gemuk di Babel tersebut. Gebrakan Daroe ini terbilang mengagetkan lantaran menjadi pembeda dari pejabat Kajati sebelumnya.
Sikap Daroe yang komunikatif pun menjadi penguat gaung kinerja Kejati Babel dalam beberapa bulan terakhir.
Namun kencangnya geberan gas Daroe, hingga saat ini belum dirasa klimaks. Lantaran hingga saat, ini gelindingan proses penyelidikan dugaan gratifikasi tahun anggaran 2021 tersebut masih belum menampakkan garis finish nya.
Publik pun mulai bertanya, beberapa pengamat dari kalangan penggiat anti korupsi mulai memberikan sorotan tajam, ke mana saga akan diarahkan. Proses yang sudah dijalankan. Akankah endingnya berupa anti klimaks?
Padahal jika mengacu pada data liputan mendalam para wartawan menemukan banyak pengakuan yang mengejutkan, termasuk pengakuan soal penyerahan dana yang berasal dari fee 20 persen paket pekerjaan di PUPR, yang dibuat dalam BAP.
Sementara Kajati Daroe Tri Sadono seolah masih terus memberikan keyakinan kepada publik, bahwa para penyidiknya bekerja secara profesional. Dengan nawaitu pemberantasan dan pencegahan tipikor.
Perjalanan proses penyelidikan yang mendekati waktu dua bulan ini pun sempat disoroti tajam, manakala JA yang saat itu menjabat Kadis PUPR menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan kantor jaksa koordiator Kejati Babel.
Bukan hanya soal JA yang berstatus sebagai terperiksa dalam dugaan aliran fee 20 persen, proyek pembangunan kantor koordinator Jaksa itu pun bersumber dari dana hibah pemberian Pemprov. Babel melalui PUPR senilai Rp 6 miliyar lebih.
Bahkan seorang pakar hukum Pidana Universitas Bangka Belitung menilai etik penyidik yang semestinya jaga jarak terhadap mereka yang berstatus terperiksa.
Hadi Susilo Purbaya, seorang aktivis anti korupsi, bahkan menyentil seolah-olah JA adalah satu satunya ASN yang ada di Pemprov Babel.
“Apakah Gubernur, Wakil Gubernur dan pejabat lain yang berkompeten sedang dinas luar semua, apakah karena sosok JA memang tepat untuk acara peletakan batu pertama? Apakah JA adalah figur ASN yang mampu meraih prestasi mengalirkan fee 20 persen ke hulu. Apakah karena pembangunan gedung fasilitas pendukung di Kejati tersebut dana hibahnya sebesar 6,5 miliyar berasal dari pemprov? sehingga JA diberikan kepercayaam untuk melakukan peletakan batu pertama? Apakah karena sesuatu dan lain hal?” tulis Hadi Susilo dalam bentuk anekdot tebak-tebakan.
Meski ada penjelasan dari Daroe bahwa itu hanya sebuah seremoni, dan tetap menegaskan bahwa personilnya bersikap profesional, namun ini terlanjur mencuat ke media massa, dan menimbulkan penilaian publik. Saat ini pertanyaan yang muncul adalah, akan kah geberan Kajati Babel ini menghasilkan klimaks, atau malah anti klimaks. Publik Babel menantikannya.
Editorial:
Penulis: Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)