LAMPUNG TIMUR – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SDN I Jojog Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, pada tanggal 13 September 2021 mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Senin (20/09/ 2021) Pagi.
Diketahui berdasarkan surat edaran yang di layangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur melalui dasar surat satuan tugas penanganan Covid-19 No: 360/117/Satgas-kab/IX/2021 Tanggal 7 September, prihal Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan Tatap Muka Terbatas PAUD, SD, SMP, dan PKBM.
Terkait hal tersebut juga di benarkan Dwi Astuti, SPd.SD selaku kepala ekolah dasar setempat saat di temui Wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan yang di edarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
” Berdasarkan dasar surat satuan tugas penanganan Covid-19 Nomor : 360/117/satgas-kab/IX/2021 Tanggal 7 September 2021,” jelas Dwi Hastuti.
Lebih lanjut Dwi Astuti menjelaskan,” Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) ini dalam pelaksanaannya di bagi dalam dua sesi pada tiap harinya, sesi pertama di mulai untuk kelas kecil 1, 2 sampai kelas 3, dan di mulai jam 07:30 WIB sampai jam 09:39 WIB.Dan untuk di sesi kedua ini untuk kelas besar untuk siswa kelas 4, 5 dan kelas 6 di mulai dari jam O9:30 WIB sampai Jam 11:30 WIB,” pungkas Dwi Hastuti.
Penulis : Ril