KOLAKA UTARA-Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Tenggara bekerja sama Dinas Pariwisata Kolaka Utara mengadakan Sosialisasi ” Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal” di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Selasa (14/9/2021).
Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kolaka Utara H. Abbas, SE., dalam sambutannya beliau berharap sosialisasi ini dapat membuat masyarakat Kolaka Utara memahami Hak kekayaan dan Intelektual Komunal sehingga masyarakat lebih bersemangat ikut serta dalam kegiatan yang bersifat kreatif dan berdaya saing tinggi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat terwujud Masyarakat Kolaka Utara yg Madani sebagaimana yg dicita-citakan.
Hadir selaku pemateri dari KEMENKUMHAM Muh. Tahir, SH.,MH.,(Ketua Panitia), Maktub, SH.,MH.,(Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM).,dan Abdi Tonglo, SH, M.Si.,(Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda).
Kegitan sosialisasi ini diikuti Kepala OPD Lingkup Pemda Kolaka Utara, ASN dan Undangan. (Gugun)