SEKILASINDONESIA.ID, BANTEN – Kekayaan Wahidin Halim (WH) selama menjabat Gubernur Banten tidak bertambah. Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik yang diumumkan di situs LHKPN KPK, yang terpantau Barometer Banten, Jumat, (10/09/2021).
Dikatakan Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri bahwa Wahidin Halim memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap Banten.
“Pak Gubernur (WH-red) memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap Banten, beliau ingin Banten menjadi daerah yang maju dalam segala bidang, banyak prestasi pembangunan yang telah beliau torehkan untuk Banten,” ujar Pria yang akrab disapa Ugi. Minggu, (12/09/2021).
Ugi juga mengatakan kalau Gubernur Banten WH memiliki semangat mengabdikan diri bukan memperkaya diri.
“Pak WH jadi Gubernur Banten memiliki semangat mengabdikan diri bukan memperkaya diri,” tambahnya.
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Gubernur yang pernah menjabat Kepala Desa, Camat, Sekda, Walikota anggota DPR RI dalam tiga tahun terakhir Gubernur Banten WH telah melaporkan secara periodik laporan kekayaan. Wahidin melaporkan harta kekayaan pada 2018, 2019, dan 2020 dengan total yang sama yaitu Rp 17.923.450.193.
LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Setiap tahun KPK biasanya meminta LHKPN secara periodik dan diumumkan di situs LHKPN KPK.
(Usep).