TAKALAR,SEKILAS INDONESIA.com – Kabar gembira bagi seluruh peternak sapi di Kabupaten Takalar, jika selama ini pengajuan agunan kredit hanya bisa menggunakan surat berharga seperti sertifikat tanah, kini peternak sapi di Takalar dapat menjadikan sapi peliharaannya sebagai agunan kredit ke Bank.
Pengajuan agunan kredit ini bisa dilakukan oleh peternak dengan syarat ternak tersebut memiliki Bukti Kepemilikan serta tergabung dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dengan premi Rp 200 ribu.
Namun, saat ini pemerintah telah mensubsidi sebesar Rp 160 ribu, sehingga pemilik ternak cukup membayar premi sebesar Rp 40 ribu dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 10 juta perekor sapi untuk yang mati.
Saat ini telah bergulir program sapi dimana telah dibagikan ke petani sebanyak 373 ekor sapi yang telah disepakati untuk diikutkan asuransi.
“Kedepan, dengan sapi aset masyarakat bisa meningkat karena nanti asuransi sapi masyarakat bisa menjadi agunan ke bank. Masyarakat bisa mengambil kredit tergantung dari jumlah sapinya. Ini menjadi tugas pertanian untuk melengkapi BPKB setiap sapi agar bisa menjadi agunan serta mendapat asuransi. Ini juga bisa menjadi jalan keluar bagi petani untuk tidak menyerahkan setifikat tanah kepada perbankan,” Papar Bupati Takalar H. Syamsari, dalam pelatihan penyalurah bantuan ternak sapi, Kamis (19/12/2018) malam.(*).
Editor : Ady