Daerah

DPC KWRI Pringsewu Ikuti Webinar Visual Kominfo

×

DPC KWRI Pringsewu Ikuti Webinar Visual Kominfo

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, PRINGSEWU – Jajaran pengurus beserta anggota DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu mengikuti Webinar Kominfo sesi interaksi Siberkreasi informasi terbaru Program Nasional Literasi Digital Indonesia 2021 bekerjasama dengan kementerian komunikasi informatika (Kominfo) pusat secara visual, bertempat di sekretariat kantor DPC KWRI setempat, Selasa (7/9/21).

Literasi Digital bertajuk ‘ Tips Menjadi Sultan Di Era Digital’, diselenggarakan secara visual tersebut diikuti juga oleh seluruh DPC KWRI se-Provinsi Lampung, dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pukul 13.00 WIB.

Click Here

Turut serta selaku pemateri, Ketua DPD KWRI Kabupaten Pringsewu Munzir, SE. Dalam kesempatan tersebut Munzir, SE menjelaskan tentang pemahaman tugas pokok jurnalis/Wartawan diera digital.

Disampaikan oleh Munzir, bahwa wartawan Merupakan orang yang pekerjaannya mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa.

Untuk itu, kata Munzir, diperlukan pemahaman tugas seorang jurnalis dalam melakukan tugasnya selaku kontrol sosial.

Masih dijelaskan oleh Munzir, tujuan wartawan melakukan wawancara ialah untuk memperoleh informasi, namun informasi macam apa yang ingin digali misalkan dalam mencari atau memperoleh sebuah berita diperlukannya tugas dari seorang wartawan ialah reporting. Reporting ialah bentuk pelaporan yang memerlukan kemampuan untuk melaporkan dan menulis tentang berbagai topik. Wartawan melakukan pelaporan dalam berbagai outlet berita.

Sementara itu tambahnya, seorang wartawan dituntut untuk bekerja secara professional dalam menjalankan tugasnya, serta patuh terhadap kode etik jurnalistik dan juga memenuhi standar profesi wartawan.

” Untuk dapat memperoleh sebuah fakta penting dari suatu wawancara, seorang reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang sangat akurat, “imbuh Munzir.

Ditambahkannya, Wartawan dituntut menggunakan tata cara etis guna mendapatkan dan menyebarkan informasi dan untuk memberikan identitas terhadap sumber informasi.

” Maka dari itu haruslah paham kode etik jurnalistik tentang keakuratan berita, privasi narasumber, pengujian informasi, hak narasumber, dan lain sebagainya, “tegas Munzir.(wan )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d