PRINGSEWU – Oknum pendamping Peningkatan Tata Guna Irigasi ( P3 -TGAI ) berinisial LS diduga melakukan pungutan liar ( pungli ) disejumlah titik pengerjaan Irigasi di kabupaten Pringsewu.
Dengan modus keperluan untuk perlengkapan admistrasi pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) LS diduga melakukan penarikan uang sebesar Rp.12,5jta per titik.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu pengurus P3A di kecamatan pagelaran berinisial (red). Berdalih untuk digunakan sebagai perlengkapan admistrasi pembuatan LPJ pekerjaan irigasi, LS meminta uang sebesar Rp.12,5jta.
Adapun penarikan uang diduga dilakukan oleh LS, membuat pengurus P3a di Pagelaran tersebut merasa kewalahan.
” Penarikan uang yang dilakukan oleh ibu LS sebesar 12,5jta dengan alasan untuk perlengkapan adminstrasi pembuatan LPJ. Kami sebenarnya merasa keberatan dengan tarikan tersebut soalnya jumlah uang yang dianggarkan untuk pembuatan irigasi itu pas-pasan, “keluh narasumber itu, Kamis (2/9/21).
Sementara itu, lanjut dia, demi menuruti permintaan LS, termasuk dirinya sendiri beserta anggota P3a yang lain, terpaksa harus ikut bekerja dilapangan.
” Kami mensiasati uang yang diminta LS dengan cara mengurangi jumlah pekerja, sebagai gantinya kami pengurus serta anggota P3a yang bekerja ditempat irigasi yang sedang kami laksanakan itu. Dari hasil hitungan pendapatan selama kami bekerja itu kami sisihkan untuk memenuhi permintaan ibu LS sampai tercukupi, “beber sumber itu.
Sementara itu LS tidak angkat telepon saat dihubungi melalui nomor selulernya untuk dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (TIM).