BANTAENG, SEKILASINDO.COM – Rapat kerjasama operasional antara Pemda Kabupaten Bantaeng dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai ke-pesertaan bukan Aparat Sipil Negara (Non ASN) dan Aparatur Desa yang digelar di ruangan Wakil Bupati Bantaeng, Rabu.(19/12/2018).
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan jaminan kesehatan atas hal dasar tenaga kerja yang didalamnya termasuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlu dilaksanakan jaminan sosial bagi tenaga kerja secara terkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda kabupaten Bantaeng.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng, Reinaldo mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi kesejahteraan bagi para pekerja baik sektor formal maupin informal.
“Masih banyak masyarakat, khususnya warga desa yang tidak tersentuh, padahal perlu mendapatkan haknya dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini diharapkan akan membentuk hubungan yang sinergi dalam memberi perlindungan kepada masyarakat Bantaeng”, jelasnya.
Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Saymsul Suli mengatakan, mendukung penuh kegiatan ini, apalagi guna peningkatan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
“BPJS ketenagakerjaan harap menggandeng SKPD karena banyak banyak tenaga non ASN yang mungkin belum tercover,” ujar Asisten
Menambahkan, bahwa untuk wilayah Kabupaten Bantaeng, program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan dengan baik, namun diharapkan ke depan akan lebih semakin meningkat dan lebih baik kedepannya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penyerahan secara simbolis jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan kepada ahli waris korban.(Firman)