Daerah

Belajar Tatap Muka Belum Bisa Dilaksanakan Selama PPKM Level 3

×

Belajar Tatap Muka Belum Bisa Dilaksanakan Selama PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat bersama di ruangan Kadis pendidikan yang dihadiri oleh Sekda kabupaten Kolaka Utara dalam hal ini Dr. Taufiq.S.SP. MM selaku Ketua Satgas, dr Syarif Nur Dirut RSUD Kolaka Utara, H. Muh Idrus, S.Sos. M.Si Kepala Dikbud, Satpol PP, dari Pihak Kesehatan, Polres dan juga Koramil Lasusua, kegiatan ini berlangsung dengan mematuhi prokes.

Dalam agenda rapat bersama, yang membahas tentang rencana pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan jenjang Paud/TK, SD, SMP, SKB dan PKBM di Kabupaten Kolaka Utara.

Click Here

Taufiq Sonda selaku ketua satgas mengimbau kepada semua stakeholder dan semua elemen masyarakat agar tetap senantiasa saling membantu dan bekerja sama dalam penanganan memutus mata rantai covid 19.

Idrus Kadis Dikbud menyampaikan perihal permohonan rekomendasi pembelajaran tatap muka secara terbatas, dikarenakan hasil evaluasi dan monitoring pihak Diknas, pembelajaran Daring dan Home visit dianggap kurang efektif. Salah satu penyebabnya adalah jaringan internet belum mampu menjangkau semua wilayah di dikolaka Utara.

Lanjut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik pertanggal 11 Juli 2021, sasaran terget vaksinasi di lingkup ASN sebanyak 3.096 tenaga Pendidik. Dan 1.402 orang yang telah melakukan vaksin dosis satu dan dua, sedangkan yang belum vaksin dosis dua sekitar 1.029 orang, sedangkan yang belum melakukan vaksin sama sekali baik dosis satu dan dosis dua sebanyak 665 orang.

“Jumlah ASN dilingkup tenaga pendidik berada di angka 78.52 persen. Artinya jumlah itu sudah merupakan syarat standar untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas”. Kata Idrus Kadis pendidikan dan kebudayaan Kolaka Utara kepada media, Rabu (4/8/2021) di ruang kerjanya.

Namun Taufiq selaku Ketua Satgas tetap meminta kepada Kadis pendidikan dan kebudayaan Kolaka Utara untuk tetap mengacu kepada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 29 2021, tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1.

Meski Menunggu hingga batas perpanjangan PPKM level 3 tanggal 9 Agustus mendatang. Ketua satgas Taufiq serta pihak yang hadir pada rapat tersebut sepakat akan menggelar simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah jenjang TK, SD dan SMP tanggal 10 Agustus.

“Meski perpanjangan PPKM ini akan berakhir di tanggal 9 Agustus, kami akan tetap melakukan Simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah TK, SD, SMP tanggal 10. Setelah itu kami akan melakukan evaluasi dari simulasi tersebut, Kalau memang itu efektif kami akan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas,” ucapnya.

(Rusmail).

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d