Daerah

Bupati Kolut: Tidak Ada ASN ataupun Kepala Dinas Diberikan Perintah (Izin) Melakukan Pertambangan Nikel

×

Bupati Kolut: Tidak Ada ASN ataupun Kepala Dinas Diberikan Perintah (Izin) Melakukan Pertambangan Nikel

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Pemerintah Daerah Kolaka Utara dalam hal ini Bupati Kolaka Utara, Drs.H.Nur Rahman Umar.MH angkat bicara membantah atas adanya tudingan oknum Aparat Sipil Negeri ( ASN ) dan Kepala Dinas yang ikut menambang di area Blok sua – sua Desa Sulaho kecamatan Lasusua seperti apa yang dikatakan oleh anggota DPR RI, Rusda Mahmud yang dilansir dalam pemberitaan di salah satu stasiun televisi sebelumnya maupun media online.Selasa, 18 / 5 / 2021.

Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud mengatakan di salah satu stasiun TV maupun diberta online bahwa konon katanya ada kepala dinas Pemkab Kolaka Utara ikut melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Click Here

Bupati Nur Rahman Umar membantah tudingan yang dilontarkan Rusda Mahmud terkait adanya oknum ASN maupun kepala dinas yang melakukan penambangan nikel di wilayah Kolaka Utara.

“Tudingan tersebut sangatlah tidak berdasar. Saya secara dinas maupun pribadi tidak pernah memberikan perintah atau ruang maupun izin baik lisan maupun tulisan untuk seorang ASN, apalagi kalau dia itu seorang kepala dinas untuk menambang, apalagi menyuruhnya itu tidak pernah,” kata Bupati Nur Rahman kepada media Sekilas Indonesia pada Senin malam, 17 Mei 2021.

Bupati Kolaka Utara itu mengaku sangat menyayangkan pernyataan Rusda Mahmud. Menurut Nur Rahman, politisi Demokrat tersebut terlalu cepat mengambil sebuah kesimpulan tentang adanya kadis yang menambang.

“Kalau memang dia itu menambang tentu kita harus bisa melihat dulu secara administrasi apakah namanya tercantum di dalam perusahaan dan kalau memang ada dia itu sebagai apa,” kata Nur Rahman.

Bupati Nur Rahman juga menanyakan mengapa Rusda Mahmud hanya menyoroti tambang di Blok Sua-sua yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua sementara di Blok Latowu, Batu Putih tidak disinggung.

Hal senada disampaikan Sekda Kolaka Utara, Taufik S. Selaku atasan langsung para ASN, mengaku tidak pernah memberikan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Selama ini saya pun juga tidak pernah memberi izin apalagi mau menyuruh seorang ASN, apalagi dia seorang kepala dinas untuk menambang,” katanya. (Rusmail)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d