JENEPONTO – Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jeneponto Senin (10/04/2021)
Rapat paripurna DPRD Jeneponto dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jeneponto Tahun 2020.
Bupati Iksan Iskandar menyampaikan dalam sambutannya, mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto atas peran dan kemitraan sehingga agenda pemerintah berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
“Hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal pemerintahan kami di Periode Kedua,”Kata Iksan.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), merupakan agenda tahunan sesuai amanat undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dihadapan sidang paripurna DPRD Jeneponto, Bupati dua periode itu, juga memaparkan arah kebijakan Umum, Visi,Misi dan rencana strategi pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka mewujudkan Jeneponto SMART di tahun 2023.
“Bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan di kerjakan bersama untuk itu peran, sinergitas dan kemitraan tetap harus dibangun untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ungkapnya.
Rapat Paripurna itu pun di pimpin oleh Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin, di dampingi Wakil Ketua II Imam Taufik Bohari, Tutut hadir, Sejumlah Anggota DPRD, Sekwan, Forkopimda, Sekda Dr Syafruddin Nurdin, Beberapa OPD, Kabag dan Camat serta yang hadir.
(Firmansyah)