LAMPUNG TIMUR – Status zona kuning Kabupaten Lampung Timur tidak membuat Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Sertu Budiono bersama unsur Forkopimcam dan relawan kendur dalam mencegah penyebaran pandemi covid-19 ini.
Hal ini di buktikan dengan terus bersinerginya antara TNI, Polri dan Forkopimcam serta relawan Covid-19 Labuhan Maringgai kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum (Fasum) yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, Camat Labuhan Maringgai Indrawati S.Sos, Ka UPTD, Babinsa Sertu Budiono, Anggota Polsek Iptu Widiyo, Puskesmas Retno Astuti, Kades Srigading Sudarsono dan relawan covid-19 sebanyak 20 Orang.
“Meski saat ini Kabupaten Lampung Timur zona kuning atau risiko rendah, Kami bersama instansi terkait dalam hal ini Polri, Forkopimcam dan relawan terus berupaya memutus penyebaran pandemi covid-19,” Ujar Sertu Budiono saat apel bersama di halaman Kantor Desa Srigading, Jum’at (9/4/2021).
“Upaya lain yang kami lakukan yakni terus melaksanakan operasi yustisi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, jangan terlena lalu meremehkan.” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Camat Labuhan Maringgai Indrawati, S.Sos menyampaikan “Alhamdulillah, pencapaian status zona kuning ini adalah hasil kerja keras semua elemen di Lampung Timur, mulai dari TNI, Polri, tenaga kesehatan, relawan tentunya dukungan dari masyarakat, dengan demikian jika ini terus dilakukan bukan tidak mungkin Lampung Timur kembali ke zona hijau,” Terangnya.
Turut hadir dalam kegiatannpenyemprotan disinfektan, Camat Labuhan Maringgai Indrawati S.Sos, Ka UPTD, Babinsa Sertu Budiono, Anggota Polsek Iptu Widiyo, Puskesmas Retno Astuti, Kades Srigading Sudarsono dan relawan covid-19 sebanyak 20 Orang.
Beberapa lokasi fasilitas umum yang menjadi sasaran penyemprotan antara lain, Pasar Srigading, Masjid dan mushola serta sekolah. ( Rel )