SERANG – PBH Serang dan MUI Kabupaten Serang melakukan kerjasama hukum di Kantor MUI Kabupaten Serang Banten, Sabtu (11/04/2021).
Ketua MUI Kabupaten Serang, KH.Rahmat Lc, dalam sambutannya mengatakan MUI adalah organisasi kemasyakatan keummatan yang berbasis masyarakat yang selalu menghadapi persoalan hukum tentu kita butuh pendampingan dari teman-teman Advokat.
“Saya sangat bahagia kedatangan dan kerjasama PBH Peradi yang akan mendampingi MUI se Kabupaten Banten secara gratis, tutur KH.Rahmat.
Sedangkan PBH Serang yang langsung dipimpin Deni Ismail datang ke Kantor MUI Kabupaten Serang, mengatakan kami sebagai lembaga pendampingan hukum Peradi menjadi terdepan melakukan pembelaan pada masyarakat, akan selalu melakukan pelayanan secara gratis dan cuma-cuma.
“Hari ini kami melakukan kerjasama dengan MUI sebagai bentuk kerjasama hukum, sebagai bentuk anak kepada orang tua yang harus mengawal kebutuhan hukum ummat.” Pungkas Deni.
(Bagindo Yakub).