PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, secara resmi melantik Harianto dan Mansah, sebagai anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, kamis (08/04/2021) di ruang paripurna DPRD Babel.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, mengatakan, dengan telah dilantik nya dua anggota DPRD yang baru, maka akan menambah kekuatan dalam mengemban amanah serta menjalankan tugas DPRD Babel.
Pelantikan kedua anggota DPRD Babel Pengganti antar waktu (PAW) berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.19-405 Tahun 2021.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024, Proses pelantikan berjalan lancar, tertib dan sukses dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Mansah dari Partai Nasdem menggantikan Sukirman yang sebelumnya mengundurkan diri karena ikut Pilkada serentak dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bangka Barat.
Harianto dari Partai Golkar menggantikan Algafry Rahman yang sebelumnya mengundurkan diri karena ikut Pilkada serentak dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bangka Tengah.
” Ucapan selamat kami sampaikan kepada saudara, Mansah dan Harianto, untuk menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel sisa jabatan 2019-2024, Semoga saudara diberi kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Provinsi Babel”, “,kata, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, saat menyampaikan sambutan, kamis (08/04/2021).
Dalam rangka mendukung tugas dewan dan mempedomani tata tertib dprd yang mengamatkan bahwa penempatan pengganti antar waktu ditempatkan sesuai dengan digantikan dalam komisi DPRD Provinsi Bangka Belitung.
” untuk itu kepada saudara Mansah, kami persilahkan untuk duduk keanggotaan di komisi II, dan saudara Harianto di komisi I DPRD Babel”, terangnya. (Budi )