Advertorial

Adet Mastur Memantau Ketersediaan Stock Dan Harga Sembako Menyambut Ramadhan

×

Adet Mastur Memantau Ketersediaan Stock Dan Harga Sembako Menyambut Ramadhan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG,- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur meminta kepada para pelaku usaha atau distributor agar tetap menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok menjelang bulan Ramadan sampai pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Jadi jangan sampai menjelang bulan Ramadan, apalagi menghadapi pandemi Covid-19 ini menjadi alasan mereka untuk menaikan harga sembilan bahan pokok (sembako),” kata Adet di gedung DPRD Babel, Rabu (7/4/2021).

Click Here

Politikus PDI Peruangan ini mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Babel untuk menanyakan kesiapan stok sembako yang ada di pasaran.

“Nantinya kami akan melakukan rapat bersama Disperindag provinsi mengenai kesiapan pemerintah terhadap sembilan bahan pokok ini, apakah mencukupi atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, dia mengutarakan, Komisi II DPRD Babel sudah menggelar rapat bersama Bulog beberapa bulan lalu, dan dari hasil rapat tersebut, disampaikan dia, kesediaan beras, minyak goreng, dan gula untuk saat ini masih cukup untuk kebutuhan masyarakat Babel.

“Tetapi yang perlu kita tekankan sekarang ini, bukan masalah stok, tetapi masalah harga, jadi jangan sampai ada kelonjakan, kenaikan daripada harga sembilan bahan pokok ini,” terangnya.

Oleh sebab itu, dikatakan dia, Komisi II DPRD Babel akan terus memantau perkembangan stok dan harga sembako yang ada di pasaran selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. “Yang jelas kepada para pengecer ataupun penyalur sembako harus taat dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.

“Apabila misalnya ada temuan-temuan dari kami terhadap para pengecer ataupun penyalur ini, kami akan menginstruksikan kepada instansi terkait untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang menyalahi aturan tersebut, minimal dari dinas terkait akan menarik kembali izin-izin yang ada di mereka,” pungkasnya.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d