BANTAENG – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng menyatakan menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan tentang RPJMD 2018-2023 untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya. Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang RPJMD 2018-2023, Selasa (23/3) Pagi.
Fraksi dewan menerima Ranperda Perubahan RPJMD 2017-2023 dengan beberapa catatan dan masukan, diantaranya yakni dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya, Hasanuddin, yang meminta penjelasan terkait langkah antisipasi Pemerintah Daerah atas program prioritas yang belum terlaksana.
Sementara itu, fraksi Karya Demokrasi Nurani Indonesia, melalui juru bicaranya Didi Sugiarto, meminta solusi khusus kelangkaan pupuk bersubsidi. Serta fraksi Partai Amanat Nasional yang menyampaikan harapan agar perubahan draft RPJMD menggunakan bahasa baku dan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng pada kesempatan itu. Turut hadir pula para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng.(Agus)