LAMPUNG TIMUR – Selain sasaran program fisik, Kodim 0429/Lamtim dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 juga menggelar sasaran non fisik dengan menyelenggarakan sosialisasi hukum dan kamtibmas, bertempat di Posko TMMD, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (18/3/2021).
Bertindak selaku pengisi materi Kanit Bipolmas Polres Lampung Timur Aipda Bambang didampingi Batiter Kodim 0429/Lamtim Pelda Joko Nugroho.
Dalam keteranganya Aipda Bambang mengatakan,”kami berharap Warga Sukorahayu yang hadir bisa memahami dan nantinya menyalurkan kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya pemahaman hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat,” ucap Aipda Bambang.
Masih menurutnya ,”Kamtibmas adalah suatu Kondisi Dinamis Masyarakat sebagai salah satu pra-syarat terselenggarakannya proses pembangunan yang di tandai terjamin nya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum terbinanya ketentraman serta kekuatan untuk mencegah gangguan yang meresahkan warga.” imbuh Kanit Bipolmas.
“Adapun tujuan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”
“Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.” pungkas Aipda Bambang.
Pada kesempatan yang sama Batiter Kodim 0429/Lamtim Pelda Joko Nugroho menyampaikan,”disamping kegiatan fisik TMMD Ke-110 Kodim 0429/Lamtim, Penyuluhan ini juga merupakan sasaran non fisik dengan target baik generasi muda maupun masyarakat umumnya dapat menambah pengetahuan tentang hukum dan Kamtibmas sehingga tidak akan berbuat sesuatu yang nantinya akan melanggar hukum,” pungkasnya.
( Asril)