MAKASSAR-Rencana kunjungan presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi Dodo di tanah Sulawesi Selatan, pada hari kamis tanggal 18 Maret 2021 mendatang menjadi perbincangan publik.
Di kalangan organisasi gerakan, rencana kunjungan tersebut juga menjadi objek pembahasan sebagai bahan konsolidasi aktivis Sulsel karena di bawah rezim Jokowi Dodo masih banyak problem yang sampai saat ini tak kunjung terselesaikan.
Kader Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi),Yayat, angkat bicara terkait dengan rencana kunjungan tersebut.
“Kawan-kawan Gerak Misi bersama masyarakat Sulawesi selatan dengan cepat melakukan konsolidasi terbuka terkait dengan rencana kunjungan tersebut. Gerak misi juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan blokade jalan trans sul-sel sesuai dengan rute yang akan di tempuh presiden RI.” tegas Yayat.
Berdasarkan hasil konsolidasi, kami memberikan ultimatum kepada Presiden atau pemilik hak veto untuk segera merevisi sejumlah pasal yang kami anggap pasal karet di dalam UU ITE. Mulai dari Pasal 26 ayat 3, Pasal 27 ayat 1 dan ayat 3, Pasal 28 ayat 2, Pasal 29, Pasal 36, Pasal 40 ayat 2a dan ayat 2b, Pasal 45 ayat 3, ucapnya.
Selain itu, beberapa bulan yang lalu publik digegerkan dengan UU cipta kerja Omnibus law. Penolakan besar-besaran rakyat hanya di respon dengan represifitas.
“UU Omnibus law kami Anggap sebagai UU yang hanya bicara finansial belaka dan pemenuhan keuntungan pribadi maupun kelompok. Lantas rezim bersama dengan cukong merespon dengan kriminalisasi peserta penyampai pendapat atau kalangan demonstran. Demokrasi kini hanya menjadi prosa-prosa indah kekuasaan.” Kata Yayat.
Maka dengan problem yang saat ini tak kunjung terselesaikan dan jika memang presiden RI tetap ingin berkunjung, kami pastikan sul-sel akan tidak kondusif. Rute yang akan di tempuh presiden RI akan kami blokade. Tutupnya.
(Red)