TAKALAR – Setelah kurang lebih 30 tahun, Kabupaten Takalar akhirnya dinobatkan sebagai kabupaten ODF (Open Defecation Free)atau kabupaten Bebas buang air besar sembarangan.
Penantian tersebut terjawab setelah tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel membacakan hasil verifikasi sekaligus penandatanganan berita acara bersama Ketua TP PKK Takalar yang juga ketua Pokja Kabupaten Sehat Dr. Hj. Irma Andriani, S.Pi, M.Si. Jum’at, (12/03/2021).
“Hasil verifikasi yang kami lakukan bersama tim lintas sektor pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan kabupaten Takalar sebagai kabupaten ODF tingkat Sulawesi Selatan,” kata perwakilan tim Verifikasi dari Dinas Kesehatan Sulsel H. Kasri. S.KM M.Kes.
Dengan selesainya satu dari lima pilar STBM ini, tim verifikator berharap kabupaten Takalar tidak berhenti hanya pada satu pilar saja tapi dapat menuntaskan empat pilar lainnya menuju kabupaten sehat.
Sementara itu, Dr. Hj. Irma Andriani ketua tim Pokja Kabupaten Sehat yang sekaligus menjadi penggerak kabupaten ODF ini menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja keras dari seluruh Pokja yang terlibat sekaligus menjadi sebuah kelegaan dan memacu semangat untuk memenuhi empat pilar STBM lainnya.
“Ini sebuah kelegaan bagi kami dan dengan hadirnya tim verifikator ini menjadi sebuah pengakuan bagi kabupaten Takalar. Dan menjadikan kita semakin percaya diri menyampaikan kepada masyarakat bahwa kabupaten Takalar betul-betul sudah ODF,” jelas Hj. Irma.
Lebih lanjut Hj. Irma menyampaikan bahwa pencapaian kabupaten ODF ini juga menjadi langkah awal untuk bersiap mengikuti STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) awards.
“Ini yang kita tunggu-tunggu dan setelah ODF kita kembali menancap gas untuk melengkapi pilar STBM lainnya yang belum, karena beberapa pilar sudah ada yang berjalan dengan baik. Dan tahun ini kita fokus untuk pilar pengelolaan sampah berbasis rumah tangga,” kata Hj. Irma yang sejak awal masa jabatan gencar mensosialisasikan kabupaten ODF ini.
Reporter : Suherman Tangngaji/Prokopim Takalar.