BANGKA BELITUNG,- Ketua Pansus Pariwisata DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan meminta pemerintah daerah lebih mensosialisasikan mengenai tata cara dan perizinan dalam pengembangan pariwisata di taman nasional, hutan lindung, hutan konservasi, maupun hutan produksi.
“Karena itu sangat minim diketahui oleh masyarakat kita, bagaimana kita ingin mengembangkan pariwisata, kalau masyarakat umumnya tidak tahu bagaimana tata cara, teknis perizinannya,” kata Aksan saat dibincangi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (18/2/2021).
Aksan menyebutkan, masih banyak destinasi wisata baru yang perlu dikembangkan, seperti Bukit Gunung Marak, Gunung Pinter, Gunung Mangkol, yang banyak berada di hutan lindung dan hutan konservasi.
“Nah bagaimana cara mengembangkan daerah-daerah destinasi wisata yang baru itu kan belum banyak yang tahu.
Terkait Wisma Ranggam yang ditargetkan menjadi cagar budaya nasional, hal tersebut dikatakan Aksan, merupakan domain-nya Dinas Pariwisata Babel.
“Untuk mengembangkan Wisma Ranggam itu, bagaimana strategi Dinas Pariwisata untuk mengembangkannya, bagaimana menjual nilai sejarah dan mempromosikannya itu di Dinas Pariwisata, ada bidangnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aksan mengungkapkan, Raperda Kepariwisataan ini masih dalam tahap pembahasan. “Nanti kita undang wartawan, kita sama-sama bedah drafnya, kita lihat apa yang perlu dimasukan dalam draf Perda Kepariwisataan itu,” terangnya.
“Jadi sebenarnya draf Perda Kepariwisataan ini sudah banyak copy paste dari Peraturan Menteri, tetapi kan kita mau mengangkat kearifan budaya lokal kita,” tandasnya.(*)