KOLAKA UTARA – Pemerintah daerah kabupaten Kolaka Utara Melalui Dinas Perkebunan kembali mendapatkan bantuan dana APBN dari kementerian Pertanian Cq Dirjen Perkebunan tahun Anggaran 2021.
Bantuan dana APBN ini berjumlah 25 Miliar sebagai dana tugas pembantuan (TP Mandiri) yang dimana kita ketahui bahwa di Sulawesi tenggara hanya ada dua kabupaten yang ditunjuk sebagai Satker Mandiri yaitu Kolaka dan Kolaka Utara.
Bantuan dana APBN ini diperuntukkan untuk kelanjutan Revitalisasi Cacao dalam hal ini penyaluran bibit berkisar 1 juta bibit untuk 1.000 Ha, Kopi 200.000 bibit untuk 200 Ha, kemudian pembangunan unit pengolahan (UPH) dimana unit UPH ini terdiri dari berbagai item kegiatan salah satunya ialah unit pengolahan kelapa, kemudian diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan penunjang Mayor projek serta kegiatan fisik dan non fisik.
Kepala Dinas Perkebunan Ismail Mustafa. ST menjelaskan bahwa Tahun ini untuk anggaran penyaluran 1 juta bibit cacao ini berkisar 10 Miliar dan Kopi untuk 2.000 bibit berkisar 2 Miliar, sisa dari dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya, seperti pembangunan UPH dan kegiatan fisik dan non fisik.
“Semoga bantuan dana APBN ini yang masuk dikolaka Utara bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Kolaka Utara khususnya, demi meningkatkan pendapatan serta perbaikan ekonomi masyarakat kedepannya,” tambahnya.
Reporter Rusmail