BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, pada Tahun 2021 adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Banten mempercepat penanganan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD pada tahun 2021.
“Saya telah menyerahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2021. Bagaimana kita mempercepat penanganan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD pada tahun 2021,” ungkap Gubernur saat Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2021.
Gubernur Banten terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan berbagai rancangan program. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan untuk menekan disparitas wilayah sekaligus konektivitas untuk meningkatkan perekonomian wilayah masyarakat setempat, peningkatan sumber daya manusia dengan program peningkatan akses dan pelayanan pendidikan, serta pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2021 menganggarkan Rp 2.41 triliun. Alokasi anggaran itu mayoritas digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Di antaranya : pembangunan ruas jalan Palima – Baros, peningkatan jalan dan penataan ruas jalan Pakupatan – Palima, pembangunan jembatan (fly over) tol Bogeg dan fly over perlintasan kereta api Bogeg, rehabilitasi jalan dan jembatan ruas Cipanas – Warung Banten, rehabilitasi ruas jalan Citeras – Tigaraksa – Malangnengah Kabupaten Tangerang, serta berbagai pembangunan infrastruktur lainnya.
Khusus untuk rehabilitas jalan dan jembatan ruas Cipanas – Warung Banten, merupakan upaya dari Pemprov Banten dalam rangka pemulihan paska bencana yang terjadi di Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu.
“Tahun ini infrastruktur jalan dan jembatan paska bencana di Kabupaten Lebak akan dibangun dengan total anggaran Rp. 160,59 miliar. Jadi Insya Allah tahun ini kondisi jalan bisa selesai dan kembali seperti semula,” ungkap Kepala UPTD PJJ Wilayah Lebak Heru Iswanto, Kamis, (25/02/2021)
“Kami juga telah melakukan penanganan dini dengan membuat jembatan sementara dan menormalisasi jalan yang putus oleh longsor,” tambahnya.
Terkait Program Peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia), Pemprov Banten terus berupaya melakukan pemerataan pendidikan. Tahun 2021 ini, melalui Dinas Pendididikan dan Kebudayaan akan dibangun 16 USB (Unit Sekolah Baru) untuk SMA dan 16 USB untuk SMK Negeri yang tersebar di delapan (8) Kabupaten/Kota, serta USB untuk SKh (Sekolah Khusus) Negeri sebanyak 2 unit yakni di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Selain USB, untuk peningkatan kualitas pendidikan, Pemprov Banten juga akan membangun Ruang Kelas Baru (RKB), dimana tahun 2021 ini akan dibangun sebanyak 229 unit untuk tingkat SMA, 185 Unit untuk SMK dan 21 Unit untuk SKh.
Untuk di wilayah Kabupaten Lebak akan dibangun enam (6) USB SMAN dan tujuh (7) USB SMKN. Sementara untuk wilayah Kabupaten Pandeglang akan dibangun satu (1) USB SMAN dan empat (4) SMKN.
Selain peningkatan infrastruktur sekolah, Pemprov Banten juga berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar. Salah satunya dengan mengalokasikan Rp. 80,805 miliar untuk insentif guru Non PNS di sekolah swasta. Sementara itu untuk guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri tetap akan mendapatkan gaji pokok dan insentif jam mengajar yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan lewat BOSDA.
Terkait dengan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Pemprov Banten juga melakukan peningkatan kapasitas layanan kesehatan. Di antaranya menjadikan RSUD Provinsi Banten sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19, peningkatan dan penyediaan fasilitas rumah sakit rujukan, tes swab gratis baik dengan alat PCR maupun TCM, vaksinasi Covid-19, serta sosialiasi protokol kesehatan.
Untuk Rumah Sakit, Provinsi Banten telah memiliki enam (6) RS rujukan yang khusus menangani kasus Covid-19, 104 Rumah Sakit non rujukan dan 245 Puskesmas yang memberikan pelayanan Covid-19, serta 16 rumah singgah.
Untuk test swab, telah memiliki 27 laboratorium rujukan dengan alat PCR, 6 laboratorium dengan alat TCM, 1 laboratorium dengan viral load serta 2 laboratorium lagi sedang menunggu izin. Sehingga total laboratorium rujukan di Provinsi Banten sebanyak 36 laboratorium.
Pemprov Banten juga terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan melalui pemasangan spanduk dan poster dan saluran komunikasi lainnya, pemberian vitamin B dan C komplek, pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi ibu hamil dan balita, pembagian masker dan handsanitizer, serta penyemprotan disinfektan.
Upaya lainnya untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Covid-19, saat ini Pemerintah Provinsi Banten, telah kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro. PPKM Berbasis Mikro ini melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni RT/RW di bawah Desa/Kelurahan.
Berkat adanya PPKM Berbasis Mikro tersebut, wilayah Tangerang berhasil keluar dari zona risiko tinggi penularan Covid-19. Dimana sebelum diterapkan PPKM Berbasis Mikro ini, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk kategori zona risiko tinggi.
Pemprov Banten juga telah mengalokasikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp. 56,460 miliar pada Tahun 2021. Sebagian dari bansos tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Antara lain untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), pengamanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
(Usep_Red).