HuKrim

Pelaku Penikaman Rizka Ananda di Hotel Asia Makassar Mengakui Bayar Rp400ribu Dua Kali Main

×

Pelaku Penikaman Rizka Ananda di Hotel Asia Makassar Mengakui Bayar Rp400ribu Dua Kali Main

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Wanita berusia 23 tahun bernama RAA menjadi korban penikaman di salah satu kamar di Hotel Asia Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) kemarin.

Click Here

Petugas gabungan dari Polsekta Panakkukang dan Timsus Polda Sulsel pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Hasilnya, Rabu (21/11/2018) dini hari tadi, tersangka berinisial AL (19) ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Walanae.

Menurut Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, dari keterangan sejumlah saksi yakni karyawan hotel, bahwa terdengar suara minta tolong dari lantai 2 hotel.

“Setelah dicek oleh saksi ia melihat korban sudah bersimbah darah,” kata Ananda.

Dari hasil penyelidikan petugas, ditemukan sebanyak 8 luka tikaman di punggung korban RAA yang juga bertatus mahasiswi ini.

“Pertama korban ditikam dalam kamar, lalu depan kamar. Korban sempat meminta tolong,” jelasnya.

Dijelaskan Ananda, pelaku sering datang ke kamar korban untuk meminta uang. Namun korban tidak memberikan uang. Korban sudah 1 bulan lebih menempati kamar No. 222 di Hotel Asia.

Panit II Resmob Polsek Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga mengungkapkan, pihaknya menemukan senjata tajam jenis badik serta satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kita temukan badik yang dipakai pelaku untuk menusuk korban dan alat-alat untuk mengkomsumsi narkoba,” kata Roberth.

“Untuk pesta narkoba sementara masih dugaan dan kami akan menyelidiki lebih dalam lagi,” sambung Roberth.

Polisi berhasil mengamankan pelaku saat sedang tertidur pulas di kediamannya yang terletak Jalan Sungai Walanae, Rabu (21/11/2018) dini hari.

Saat ditangkap, orang tua pelaku sempat kaget lantaran kedatangan polisi. Mereka pun sempat melayangkan protes ketika anaknya hendak digelandang ke kantor polisi.

Namun, di depan kedua orangtuanya, pelaku dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Dengan suara ketakutan ia mengaku telah menikam Riska Ananda Amelia dengan sebilah badik yang dibawa dari rumahnya.

“Ia pak saya tikam tapi tidak tau berapa kali saya lupa. Badiknya saya bawa dari rumah di simpan di tas,” pengakuan AL.

Kepada polisi, pelaku mengatakan, mendatangi hotel yang terletak di Jalan Pengayoman itu sebagai pemesan layanan jasa seks komersial dari korban.

“Saya booking dia pak Rp400 ribu untuk dua kali main,” singkat AL.

Belakangan pelaku hanya memiliki uang Rp150 ribu saja. Korban pun marah lalu memaksa untuk memberikan ponselnya.
Pelaku yang terus dimintai ponselnya juga tersulut emosi hingga nekat menikam korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis badik. Kemudian melarikan diri meninggalkan hotel.(*)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d