PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang serahkan bantuan dari BPJS tenaga kerja kepada korban pesawat Sriwijaya Sj 182 atas nama Rosi Wahyuni sebesar Rp 42 juta yang diterima langsung oleh keluarga koban. Kamis,(21/1)
Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan kami menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga besar korban pesawat Sriwijaya Sj 182
“Saya tau benar rasanya, ini sangat berat karena sudah merasakan ketika istri meninggal dunia. Kami hanya bisa sampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya,” ungkapnya
Semoga dengan bantuan dari BPJS tenaga kerja kota Pangkalpinang bisa meringgan beban dan membantu keluarga yang ditinggalkan
“Semoga bantuan dari BPJS tenaga kerja kota Pangkalpinang dengan santunan Rp. 42 juta ini bisa meringgankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.(Budi Marsudi)