DaerahHot News

Ketua DPRD Takalar Dukung Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BPNT

×

Ketua DPRD Takalar Dukung Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi BPNT

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulsel, menjadi atensi serius Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Bahkan, proses penyelidikan terus dilakukan. Terutama yang sementara masih berproses di tahap penyelidikan, seperti di Kabupaten Takalar, Sinjai dan Kota Palopo.

Click Here

Pasalnya, penyaluran Bansos BPNT di sejumlah tersebut ditemukan adanya dugaan mark up harga dan terindikasi tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan.

Ketua DPRD Takalar, Muh. Darwis Sijaya yang dimintai tanggapan mengenai kasus dugaan korupsi BPNT khususnya di Kabupaten Takalar, mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan kepada Polda. Sebab, dugaan mark-up harga dalam program BPNT tersebut jelas sangat merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya di Takalar.

“Kami support penuh Polda untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BPNT ini. Karena tindakan yang dilakukan oknum dalam program BPNT ini jelas merugikan masyarakat penerima,” katanya, Selasa (12/1/2021).

“Siapapun yang terlibat harus diseret, perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Olehnya itu, kami berharap kepada Kapolda Sulsel untuk memprioritaskan pananganan kasus dugaan korupsi BPNT terutama di Kabupaten Takalar, dan segera mengumumkan nama-nama tersangkanya agar publik tahu,” tegas Darwis Sijaya.

Sekadar diketahui, pengadaan barang BPNT khususnya di Kabupaten Takalar diduga terdapat selisih harga dari tiap pengadaan barang, yang harusnya diterima KPM. Dimana, setiap KPM hanya mendapat jatah belanja di e-warung hanya Rp149 ribu. Padahal, dalam regulasi yang mengatur tentang BPNT, setiap KPM menerima jatah belanja senilai Rp200 ribu. Sehingga diduga terjadi selisih harga sebesar Rp51 ribu.

Harga barang yang ditukar KPM hanya Rp149 ribu dengan rincian harga, yaitu beras 10 Kg senilai Rp84 ribu, telur ayam ras 30 butir Rp45 ribu, sayur per paket Rp10 ribu, dan buah apel per paket Rp10 ribu.

Namun faktanya dilapangan, harga barang yang ditukar KPM tertera nilai Rp200 ribu. Dengan rincian, beras 10 Kg senilai Rp100 ribu, telur ayam ras 30 butir Rp60 ribu, sayur per paket Rp20 ribu, dan buah apel per paket Rp20 ribu.

Reporter : Rif

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d