PANDEGLANG – Aktivis Pandeglang angkat bicara soal tugas dan peranan Tenaga Kerja Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK). Pasalnya, ujung tombak kesejahteraan sosial masyarakat kabupaten pandeglang melalui Dinas Sosial adalah Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), kamis (07/01/2021)
Entis Sumantri Ketua Bidang Hukum dan Ham Cabang Pandeglang mengatakan, TKSK harusnya lebih jeli dan kerja ektra keras untuk fokus mengurusi beberapa persoalan sosial di tingkat Kecamatan serta kelayakan hidup masyarakat di tingkat di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang seperti rumah tidak layak huni.
Menurutnya, kerja keras Pemerintah Daerah Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita melalui Organisasi Perangkat Daerah atau Dinas Sosial sudah maksimal merancang dan mengusulkan banyak program kesejahteraan, namun meski sudah maksimal dalam penanganan kesejahteraan tetap masih saja ada beberapa warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pandeglang,
Pria yang biasa disapa Tayo yang juga aktif sebagai Sekertaris Jendral Komunitas Nasional Pemuda Independen (KNPI) mendorong Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi kepada TKSK agar pengontrolan dan usulan lebih di maksimalkan lagi supaya jangan lagi ada kasus masyarakat Pandeglang yang tinggal di emperan atau di rumah yang kurang layak,
“Kepala Dinas Sosial beserta bidang kesejahteraan (Dinsos) diharapkan mampu mengkoordinir para TKSK yang sungguh-sungguh dalam bekerja agar ada sinkronisasi Misi bupati, Misi Dinas Sosial dengan kinerja TKSK,” ucap Entis.
Lanjut Entis yang juga selaku Ketua Umum Gerakan Pemudan Dan Mahasiswa Indonesia (GPMI) dalam setiap pembangunan yang dikeluarkan anggarannya melalui Dinsos baik yg bersumber dari APBD 1 (satu) ataupun APBD 2 (dua), dan APBN atau bahkan sumbangan Pemerintah di luar penganggaran yang disahkan melalui DPRD sudah sesuai dan di verifikasi berdasarkan usulan desa dan masyarakat lainnya. Pembangunannya akan melibatkan pihak koramil melalui proposal yang sudah di tanda tangani kades dan camat itu yang jelas di verifikasi secara fakta di lapangan dan administrasi,
Berdasarkan prosedur tersebut menurut Entis, penting kiranya Dinas Sosial melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK agar seperti yang hari ini ramai dimedia tentang rumah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni terverifikasi secara baik
Terpisah Hj. Nuriah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa TKSK jangan hanya sibuk menangani program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja, tetapi wajib melakukan pendataan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Mengenai Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial atau PMKS ada 26 di dalamnya, Jumlah masyarakat miskin yang sampai saat ini pun TKSK masing-masing Kec beserta Desa / Kepala Desa diminta mengenai hasil Musdes kaitan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasinya belum semua ngasih, padahal semua bantuan By Name By Andres (BNBA) bagaimana mau Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mau ngasih bantuan kalau data belum lengkap,” tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.
Ia menambahkan, Saat ini Baru 18 kecamatan Operator desanya yang sudah input ke SIKsNG, kemudian ketika masyarakat miskin tidak di musdeskan dan tidak di input ke SIKsNG jangan harap dapat bantuan dari pemerintah,
“Piraku kudu Ibu anu input data, kan bingung datanya di masing-masing desa. Dari tahun 2015 Data DTKS gak pernah di Verifikasi dan Validasi (VerVali) padahal 2017 sudah di berlakukan,” ucapnya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang itu juga berharap agar semua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) lebih serius dalam bekerja, dan berkoordinasi dengan desa dan Dinsos,” tutupnya.
Reporter : Andi