PANGKALPINANG,- Lokalisasi Teluk Bayur dan Parit enam sudah mendapatkan Surat peringatan ketiga (SP 3) berdasarkan SK Wali Kota tentang pengosongan lokalisasi.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pangkalpinang Efran yang ditemui usai rapat koordinasi penutupan dan pengosongan lokalisasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Pangkalpinang, mengatakan akan lebih dulu berkoordinasi dengan Wali Kota Pangkalpinang mengenai kepastian waktu penyegelan tempat-tempat tersebut.
“Tunggu tanggal mainnya mengenai kapan eksekusi, kita tidak bisa sampaikan waktunya, pasti akan kita laksanakan,” ungkapnya.
Efran menegaskan akan segera melakukan penutupan mengingat segala prosedur administrasi berkenaan dengan SK Wali Kota tersebut sudah dilaksanakan.
“Waktunya nanti insya allah pak wali kota ataupun forum komunikasi pimpinan daerah ikut sama-sama kita. Segera tapi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Efran menjelaskan prosedur sudah mereka laksanakan dan tinggal melakukan penutupan kepada dua lokalisasi tersebut.
“Segala sesuatu prosedurnya sudah kita laksanakan. Jadi poin pentingnya nanti kita turun ke lapangan langsung laksanakan penyegelan penutupan lokalisasi tersebut,” jelasnya.
*Satpol PP Bakal Tempatkan Petugas Setelah Teluk Bayur dan Parit Enam Ditutup
Setelah penutupan, Satpol PP Kota Pangkalpinang akan menempatkan petugas untuk memastikan tidak ada aktivitas prostitusi lagi di sana.
“Nanti akan saya tempatkan pasukan kita dari pol PP setelah dilaksanakan penutupan atau penyegelan untuk ditunggu oleh satpol PP, nanti ada tendanya di situ,” pungkasnya.
*Dinsos Bakal Awasi Penghuni Wisma
Dalam rapat koordinasi itu, Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang Rika Komarina mengatakan pasca penutupan Teluk Bayur dan Parit Enam, 200 lebih penghuni wisma akan ditempatkan di sana tapi tetap diawasi sampai pekerja yang berasal dari luar daerah dipulangkan muncikari.
“Pasca penutupan mereka yang dari luar daerah akan tetap ditempatkan di situ tapi di awasi sampai mucikari memulangkan, pol PP berkoordinasi dengan dinas sosial mengenai pemantauan mereka pasca eksekusi lokalisasi,” jelasnya.(*)