Advertorial

151 CPNS Pangkalpinang Menerima SK Formasi Tahun 2019

×

151 CPNS Pangkalpinang Menerima SK Formasi Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyerahkan SK (Surat Keputusan) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi tahun 2019 di halaman kantor wali kota, sekaligus menjadi pembina apel mingguan.

Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (05/01/2021), Secara simbolis SK diserahkan kepada dr Novan Riansyah dan dr Avi Devita Putra, dengan jumlah total CPNS yakni 151 orang yang rinciannya 55 orang pada golongan dua dan 96 orang pada golongan tiga.

Click Here

Molen, sapaan yang akrab wali kota mengatakan, sebagai ASN harus tertanam dalam dirinya untuk melayani masyarakat dan siap ditempatkan dimana saja. Bagi Molen, ASN tentunya melayani dan bukan sesuatu yang harus disombongkan.

“Mudah-mudahan apa yangy bapak ibu dapatkan sekalian menjadi amal ibadah kepada Allah. Jadilah orang yang amanah, buang sifat-sifat yang tidak baik dan bagaimana menjadi ASN yang baik”, ujar Molen saat menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019 yang digelar dihalaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (04/01/2021).

Dia mengisahkan pengalamannya yang juga berawal dari birokrasi. Molen juga pernah dilantik sebagai ASN pada Maret 2000 lalu di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan golongan IIA. Namun diusia 41 tahun dia harus berhenti sebagai ASN untuk mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pangkalpinang pada tahun 2018.

“Bapak ibu harusnya dapat bersyukur, banyak yang tidak bisa menjadi bapak ibu pada pagi ini. Di luar sana masih banyak yang belum mendapat pekerjaan yang layak”, tuturnya.

Molen juga menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 pemkot mengalami defisit sekitar Rp 200 miliar sehingga banyak rancangan kegiatan yang dicoret.

“Sulitnya keadaan ini semoga dapat di maklumi, semoga kita selalu diberikan kesehatan,” ucap Molen.

Seusai melaksanakan apel, Molen langsung menyampaikan ucapan selamat ala protokol kesehatan kepada CPNS yang baru menerima SK.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d