BANGKA – Pihak PT. Geo Gradasi Internusa (GGI) selaku pelaksana proyek Embung di daerah Desa Saing Kecamatan Puding Kabupaten Bangka, menyesalkan pemberitaan yang terkesan menyudutkan dan merusak citra perusahaan. Pihak kontraktor menilai banyak bahasa hoax yang dibuat oleh wartawan yang menulis berita tersebut lantaran tak sesuai fakta. Atas berita yang dimuat oleh salah satu media online Babel tersebut, pihak PT. GGI berencana membawa permasalahan ini ke Dewan Pers.
Melalui Direktur PT. GGI, Faisal kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di lokasi proyek mengatakan bahwa tidak ada cerita soal pekerjaan yang molor dari waktu maupun yang tidak sesuai RAB. Menurut Faisal pekerjaan tersebut telah selesai tepat pada waktunya, serta segala sesuatu yang berubah telah melalui proses change contract order (CCO).
“Kawan-kawan wartawan lihat sendiri, bahwa pekerjaan embung ini telah selesai dan selesainya tepat waktu yakni tanggal 30 Desember 2020. jadi saya pastikan tidak molor. karena batas waktu kontrak tanggal 31 Desember 2020. Terkait ada pergeseran lokasi, saya sampaikan bahwa semuanya sudah melalui proses CCO. Itu pun atas permintaan pihak Desa. Jadi kita merasa benar-benar dirugikan atas pemberitaan media online tersebut. Saya tidak merasa konfirmasi. Dan ini akan saya tindak lanjuti. Karena apa yang ditulis dalam berita itu tidak ada yang benar,” tegas Faisal ST kepada wartawan di lokasi proyek di desa Saing, Rabu (6/1/) siang.
Pantauan wartawan di lapangan pada Rabu siang, suasana di lokasi proyek tersebut sudah tidak ada kegiatan. Tak ditemukan lagi alat berat seperti yang diberitakan. Tak hanya itu, alat-alat maupun pekerja proyek pun sudah tak ada lagi di lokasi. Wartawan hanya menemukan Faisal selaku Direktur PT. GGI bersama kepala pelaksana pekerjaan, yang sedang mengontrol hasil pekerjaan.
Reporter : Budi Marsudi / Tim