DaerahHuKrim

Maraknya THM di Babel, Ketua DPD HAMI Tegaskan Tetap Mengacu Asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’

×

Maraknya THM di Babel, Ketua DPD HAMI Tegaskan Tetap Mengacu Asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’

Sebarkan artikel ini

BABEL-Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung (HAMI) Feriyawansyah.SH.MH. Cpcle, mengatakan bahwa’Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Hal tersebut maraknya  Tempat hiburan Malam (THM) dan cafe-cafe yang masih menjalankan tempat usahanya.

Click Here

“Terkait penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia terkhusus di Bangka Belitung dalam rangka pengamanan pandemi Covid-19, Menurut Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu (HAMIl) Provinsi Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.Cpcle dengan tegas mengatakan tetap mengacu kepada asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar Feriyawansyah.SH.MH.Cpcle, via whatapp milik pribadinya, Senin (28/12/2020).

Feri juga menambahkan, bahwa kita meminta aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti Tempat Hiburan Malam yang membandel dan cafe – cafe yang membandel guna memutuskan mata rantai covid-19 selaku sesama penegak hukum.

“Selain itu, Feriyawansyah SH.MH mengingatkan agar aparat penegak hukum melakukan razia diwilayah hukum nya masing-masung yang tujuan nya untuk memutuskan mata rantai covid -19 dengan harapan kita semua terkhusus wilayah Bangka Belitung lebih menjaga kesehatan di wilayahnya masing-masing mengingat Bangka Belitung sudah parah dan zona merah”harap Feriyawansyah, SH.MH.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d